Pekon Sukorejo

Kec. Pardasuka
Kab. Pringsewu - Lampung

Artikel

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Administrator

05 November 2024

99 Kali dibuka

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Desa Rantau Tijang mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Lampung Angkatan II yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024 s.d 03 November 2024, dimana peserta setiap desa berjumlah 4 orang diantaranya dari unsur Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Badan Hippun Pemekonan 1 orang dan TP-PKK 1 orang.

Dalam mengikuti pelatihan Desa Rantau Tijang tergabung dalam 8 desa lainya (kelas 3) yaitu :

  1. Desa Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  2. Desa Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  3. Desa Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  4. Desa Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  5. Desa Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  6. Desa Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  7. Desa Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu
  8. Desa Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu

 

Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Yunna Hotel, Jl. Ikan Hiu No.1 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

Komentar yang terbit pada artikel "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa."

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Pekon

Pj Kepala Pekon

SUNOTO, S.E

Kaur TU dan Umum

HASBUNA

Kaur Keuangan

MADROJI

Kasi Kesra

HARUN AL RASID

Kasi Pelayanan

YUSTAM EFENDI

Kadus Sukorejo Hulu

AHMAD FAUZI

Kaur Perencanaan

ANIS MAMLUATUN NIKMAH

Kadus Sukorejo Tengah

ALI IKSANUDIN

Kadus Sukorejo Hilir

BUSTOMI

Kadus Sidomulyo Barat

SUHENDRI

Kadus Sidomulyo Timur

ANTON SUBAGIO

Kadus Sukamaju

MUHAMMAD NAZIRI

Kasi Pemerintahan

YUDHI NIRWANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sukorejo

Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.594.577.000,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.627.273.369,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 33.896.369,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.750.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.589.427.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00Rp 0,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 585.111.449,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 738.795.000,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.931.920,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.097.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 261.338.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.437198674190796
Longitude:104.90355491638185

Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon